Beberapa warga miskin yang tidak mendapat
bantuan dari program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) atau yang dulu BLT
sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi beberapa waktu lalu. Warga miskin itu luput dari pendataan dari
petuga, salah satunya adalah Laela (54 Tahun) warga Desa Wonorejo, kecamatan
Jepara yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo
dalam PSKS. Padahal, ia dan suaminya tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Bangunan rumahnya terbuat dari kayu bambu, dengan atap dari welit daun
rembulung.
Laela mengaku bahwa ia bekerja sebagai buruh
pembuatan tahu, dan penghasilan setiap harinyapun berkisar Rp 30 ribu, dengan jangka
waktu kerja dari pagi hingga larut malam.
”Dulu saya pernah dapat bantuan langsung
tahun 2012. Tapi, setahun kemudian dan sekarang tidak dapat lagi, dan kami
sudah pasrah, tidak bisa apa- apa, Mau mengadu ke mana lagi, wong semua jawabnya
begitu saja,” imbuhnya.
Ia sempat melapor kepada ketua RT dan
kelurahan. Namun, keluhan yang disampaikan itu tidak bisa ditanggapi petugas.
Dia mendapat jawaban, jika pihak kelurahan hanya menjalankan tugas dari data
yang diterima dari pusat.
Kepala
Kantor Pos Jepara Triyono mengatakan, pihaknya belum mendengar ada warga kurang
mampu yang tidak mendapat bantuan. Sebab, bantuan yang disalurkan, datanya
diperoleh dari pemerintah pusat.
”Datanya
dari pusat, sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan, wewenang kami hanya
sebatas menyalurkan saja, Oleh karena itu, jika ada warga miskin yang tidak
mendapat bantuan PSKS, bukan menjadi wewenangnya. "Sebab, data yang ada
juga sama dengan tahun sebelumnya” kata Triyono




0 komentar:
Posting Komentar
Sudah dibaca,,, nggak asyik donk,,, kalau nggak dikomentari,,, (^_^)